News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PP Muhammadiyah Bakal Nyatakan Dukungan untuk Capres dalam Waktu Dekat

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, hingga kini belum menyatakan arah dukungannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, hingga kini belum menyatakan arah dukungannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan, sejauh ini belum ada satupun capres maupun cawapres yang pasti melaju ke Pilpres.

Baca juga: Peneliti BRIN Ungkap 5 Modal Dasar yang Harus Dimiliki Capres di Pilpres 2024

"Nanti kalau sudah diputuskan sudah jelas ya siapa capres cawapres, saya kira kita akan membuka pintu bahkan kalau perlu Muhammadiyah yang mendatangi kalau perlu," kata Muti kepada awak media di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dengan begitu kata Muti, pihaknya kemungkinan baru akan menentukan arah dukungan ini setelah adanya pendaftaran nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jika merujuk pada jadwal pendaftaran tersebut yang dimulai pada 19 sampai 25 Oktober 2023, maka kurun waktunya kata dia tidak lama lagi.

Baca juga: Megawati dan Para Ketua Partai Pendukung Ganjar Rapat Tim Pemenangan, Bahas Pendaftaran Pilpres 2024

"Tapi itu semuanya kalau kita harus tunggu semuanya sudah pasti, toh juga tinggal menghitung hari. Jadi menghitung hari tidak hanya punya Krisdayanti," tutur dia.

Terpenting kata Muti, kewenangan perihal capres atau cawapres ini berada pada ketentuan partai politik masing-masing.

Sementara PP Muhammadiyah, menurut dia, tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut. Sehingga, pihaknya akan menyeraka seluruhnya perihal pencalonan presiden atau wakil presiden kepada masing-masing parpol.

"Kewenangan konstitusional untuk calonkan capres dan cawapres itu ada pada parpol. Jadi Muhammadiyah tak melampaui kewenangan parpol dan tak melangkahi yang tak sesuai dengam khittah dan kepribadian Muhammadiyah," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini