News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

PP Muhammadiyah Tak Permasalahkan Batas Usia Capres-cawapres, Asal Punya Integritas

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (kanan) saat ditemui awak media di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut menanggapi perihal gugatan batas usia capres-cawapres yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pekan depan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai tidak masalah perihal batas usia capres maupun cawapres.

Kata dia, yang menentukan seseorang layak menjadi pemimpin itu bukan karena usianya melainkan kompetensi atau kemampuannya dalam memimpin.

"Bagi Muhammadiyah berapa pun usia calon presiden, calon wakil presiden tidaklah menjadi persoalan. Yang penting bagi Muhammadiyah, yang penting dia punya kompetensi," kata Mu'ti kepada awak media saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Prabowo Sebut Nasib Putra Jokowi Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Masih Tunggu Keputusan MK

Tak hanya soal kompetensi, sosok yang mau maju dalam kontestasi Pilpres juga harus memiliki integritas.

Hal itu penting agar masyarakat sebagai pemilih tidak ragu dengan calon pemimpin yang dipilihnya.

"Kemampuan dan dia punya integritas yang memang tidak kita ragukan untuk menjadi pemimpin bangsa yang sangat besar ini," beber dia.

Hanya saja, kata Mu'ti, perihal batas usia ini tidak semestinya Indonesia merujuk atau mencontoh beberapa negara yang ada.

Sebab, menurut dia, Indonesia memiliki peraturan sendiri dan tidak perlu mencontoh apa yang sudah diterapkan oleh negara lain.

"Enggak bisa juga kita membanding-bandingkan Indonesia dengan misalnya di Denmark yang perdana menterinya masih sangat muda atau negara- lain, Indonesia adalah Indonesia dan semuanya tentu harus mengikuti peraturan yang berlaku," kata dia.

"Itu kan hanya sekadar referensi saja bahwa siapapun sebenarnya bisa saja tampil memimpin di jabatan-jabatan publik di usia berapapun," tukas Mu'ti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini