TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, Fauzan Luthsa mengatakan pihaknya memberikan mandat penuntasan agenda reformasi 1998 pada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Dalam waktu dekat akan bertemu dengan kandidat capres tersebut untuk memberikannya secara langsung
Pemberian mandat pada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilakukan setelah melakukan rangkaian panjang diskusi.
Mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar keluar sebagai hasil dari Focus Group Discussion (FGD) Perhimpunan Aktivis 98.
Fauzan mengatakan tujuan dilakukan FGD ini adalah untuk menentukan kepada siapa mandat penuntasan agenda reformasi 1998 akan diberikan.
"Kriterianya tentu yang senafas dengan tuntutan perjuangan reformasi 1998," ujar eks aktivis Famred ini.
Dijelaskan oleh Fauzan, ada 5 kriteria yang dirumuskan dalam FGD tersebut, yaitu bukan bagian dari rezim Orde Baru, terlibat aktif dalam pergulatan pergerakan pro demokrasi dan reformasi 1998, memiliki track record sebagai pemimpin yang bersih, tidak represif dalam menghadapi kritik, bukan pelanggar HAM, dan simbol persatuan bangsa.
"Berdasarkan kriteria tersebut, Perhimpunan Aktivis 98 memutuskan memberikan mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar" jelas Fauzan.
Anggota presidium Perhimpunan Aktivis 98, Frans Immanuel Saragih menambahkan bahwa diberikannya mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar karena kedua figur tersebut mampu melakukannya.
"Track record Anies dan Cak Imin sangat jelas dalam perjuangan menegakan demokrasi pasca Reformasi 1998" ujarnya.
Ia menambahkan, “kami akan memberikan mandat tersebut langsung pada Anies Baswedan dalam waktu dekat.”
Baca juga: PKS Yakin Status Tersangka SYL Tak Pengaruhi Elektabilitas Duet Anies-Cak Imin
Hadir dalam FGD para aktivis 98 diantaranya, Agung Nugroho mantan ketua komisariat SMID IISIP dan juga eks aktivis Komrad, Ulung Rusman koordinator Perhimpunan Aktivis 98 mantan Famred Untar, Agung Wibowo Hadi eks aktivis Forum Kota (Forkot) APP, Ivan Panusunan eks aktivis Famred Atst.