"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan partai politik."
"Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah parpol," kata Jokowi, Senin (16/10/2023), dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden yang sekaligus merupakan ayah dari Gibran tersebut menegaskan bahwa tidak mencampuri urusan capres-cawapres.
Selain itu, Jokowi enggan mengomentari putusan MK dan mempersilakan pakar hukum menilai.
"Mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi."
"Jangan saya yang berkomentar, silakan juga pakar hukum yang menilainya," kata Jokowi.
(Tribunnews.com/Pondra, Fersianus)