News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Didapuk Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD Minta Bertemu Jokowi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, meminta untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai didapuk menjadi Cawapres Ganjar Pranowo.

Mahfud mengirimkan surat permintaan untuk menghadap Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Surat Permohonan menghadap Bapak Presiden untuk melaporkan menjadi Cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu,(18/10/2023).

Surat permintaan Mahfud tersebut telah disampaikan Pratikno kepada Presiden Jokowi. Pertemuan akan dijadwalkan setelah Presiden Jokowi tiba di Indonesia usai lawatan dari China dan Arab Saudi.

"Permohonan menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," kata Ari.

Selain meminta bertemu, Mahfud juga meminta Persetujuan Jokowi untuk maju menjadi Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo.

Mahfud juga mengajukan cuti kepada Jokowi pada Kamis esok 19 Oktober 2023

. Mahfud meminta cuti dari Kabinet Indonesia Maju untuk mendaftarkan diri sebagai Cawapres ke KPU.

Ari mengatakan Presiden Jokowi telah menyetujui Mahfud yang akan maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Presiden juga menyetujui permohonan cuti dari Mahfud.

Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Mahfud MD Maju Sebagai Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo

"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk Izin Cuti  Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini