Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono meminta agar aparatur negara netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Gatot menjelaskan undang-undang (UU) sudah mengatur bahwa aparatur negara harus netral dalam Pemilu.
"UU kan sudah atur, kita ikuti konstitusi yang ada. Konstitusi itu jelaskan bahwa aparatur negara itu harus netral dan kita harus ikuti aturan-aturan yang ada itu. Pedomannya aturan dan konstitusi yang ada," kata Gatot di Kantor Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ini berharap Pemilu 2024 berlangsung secara damai.
"Mari kita laksanakan Pemilu ini dengan penuh kegembiraan, dengan penuh kesejukan dan kedamaian," ujar Gatot.
Baca juga: Wapres Maruf Amin: ASN dan Petugas Keamanan Harus Netral
Gatot menjelaskan perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar tanpa menimbulkan gesekan.
"Perbedaan pilihan itu hal yang wajar dalam satu Pemilu, tapi jangan sampai Pemilu ini menimbulkan suatu gesekan, konflik yang berdampak pada integrasi bangsa," ucapnya.
"Mari kita laksanakan pemilihan umum ini dengan damai, sejuk, dan aman," ungkapnya menambahkan.