News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Mahfud Percaya Jimly Cs Kredibel Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD saat ditemui di Gedung iNews Tower, Jakarta, Kamis (2/10/2023) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD mempercayai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kredibel menangani dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie untuk menilai apakah hakim konstitusi melanggar etik atau tidak.

"Ya silakan saja lah, itu kan majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel," kata Mahfud saat ditemui di Gedung iNews Tower, Jakarta, Kamis (2/10/2023) malam.

Dia meyakini MKMK mengetahui apa yang seharusnya diputuskan atas dugaan pelanggaran etik tersebut.

"(Mereka) tahu apa yang harus diputuskan yang sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum juga," ujar Mahfud.

Adapun saat ini MKMK tengah menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Hal ini terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia capres dan cawapres.

Sejauh ini, MKMK telah memeriksa sebanyak sembilan hakim konstitusi, sejak 31 Oktober 2023 lalu.

Selain hakim konstitusi, MKMK juga telah memeriksa 19 pelapor dugaan pelanggaran kode etik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini