News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Respons 3 Pasangan Capres-Cawapres soal Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo, bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon presiden Anies Baswedan memberikan keterangan usai makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). Presiden Joko Widodo mengundang ketiga bakal calon presiden untuk makan siang bersama sekaligus melakukan silaturahmi bersama. Tribunnews/IRWAN RISMAWAN

Namun ternyata, MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi.

Anwar Usman kemudian diberikan sanksi yakni diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Putusan MKMK itu, lantas dipuji dan disambut baik oleh Mahfud.

“Bagus. Di luar ekspektasi saya sebenarnya, bahwa MKMK bisa seberani  itu. Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak memimpin sidang gitu."

"Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh memimpin sidang selama pemilu," kata Mahfud, Rabu (8/11/2023).

Mahfud meyakini, putusan pemberhentian Anwar Usman dari jabatannya itu lebih baik daripada pemecatan dia.

"Diberhentikan sebagai hakim itu ada bandingnya, tapi kalau diberhentikan dari jabatan dan dengan hormat pula, itu enggak bisa naik banding."

"Itu selesai karena naik banding bukan hanya tidak berisiko memberi kepastian, tapi bisa saja nanti hakim bandingnya itu masuk angin. Makanya sudah bagus itu (keputusan Ketua MKMK) Jimly menurut saya," ujar Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan status Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) sudah sah secara hukum.

"Yang jelas kepesertaan mas Gibran sebagai pasangan cawapres itu secara hukum sudah sah, sudah selesai," ujar Mahfud, Rabu (8/11/2023).

Ada pesan tersirat di balik baju yang dipakai Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud MD, dan Prabowo-Gibran saat mendaftar sebagai capres-cawapres ke KPU. (Tribunnews.com/Jeprima)

Baca juga: Bobby Nasution Menantu Jokowi: Prabowo dan Gibran Ada di Hati dan Pikiran Kami

Anies Baswedan dan Cak Imin

Senada dengan yang disampaikan Ganjar, Capres Anies Baswedan menghormati keputusan MKMK.

Menurutnya, MKMK telah melakukan proses yang objektif dan transparan dalam mengambil keputusan.

Hal itu disampaikan Anies usai mengisi acara Sarasehan 100 ekonom Indonesia di Menara Mega, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini