TRIBUNNEWS.COM - Tiga pasangan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) memberikan respons tentang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Seperti diketahui, MKMK memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/11/2023).
Adapun alasannya, Anwar Usman dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etiknya sebagai Hakim Konstitusi.
Anwar Usman disebut telah melanggar prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, prinsip kepantasan dan kesopanan terkait pengambilan keputusan soal batas usia capres-cawapres.
Baca juga: Menteri Bahlil Tepis Isu Jadi TPN Prabowo-Gibran: Nanti Investasi yang Urus Siapa
Berikut respons tiga pasangan capres-cawapres soal pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Capres Ganjar Pranowo menghormati keputusan MKMK terkait dengan persoalan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman.
Pihaknya pun menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai putusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie itu.
Respons itu disampaikan Ganjar saat dirinya menjadi pembicara pada Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"Oh, ya, sudah diputuskan jadi saya menghormati keputusan MKMK."
"Masyarakat semuanya punya hak untuk menilai," ujar Ganjar.
Baca juga: Media Asing Soroti Pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Singgung soal Gibran Jadi Cawapres
Sementara itu, cawapres pasangannya, Mahfud MD memberikan pujian atas hasil putusan sidang MKMK.
Mahfud menyebut sebenarnya putusan MKMK untuk Anwar Usman di luar perkiraannya.
Ia mengira MKMK hanya akan memberikan teguran kepada Anwar Usman.