News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

"Durian Runtuh atau Musibah", Alasan Suhartoyo Terpilih jadi Ketua MK Karena yang Lain Ogah

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi Suhartoyo (kiri) terpilih sebagai Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman (kanan). Terpilihnya Suhartoyo ini berdasarkan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi dalam Rapat Pleno Hakim secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Durian Runtuh atau Musibah, Alasan Suhartoyo Terpilih jadi Ketua MK Karena yang Lain Ogah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan alasan hakim Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK, menggantikan Anwar Usman. 

Saldi mengatakan, Suhartoyo dan dia menjadi dua nama yang paling banyak diusung dalam rapat permusyarawatan hakim (RPH) secara tertutup di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis (9/11/2023).

Ia menuturkan, tujuh hakim konstitusi lainnya tidak bersedia menjadi Ketua MK. Alasan ketidakinginan mereka berbeda-beda. 

Saldi mengatakan, hakim Arief Hidayat tak ingin menjadi pimpinan MK.

"(Saat) ditanya Prof Arief, (Arief Hidayat) merasa mungkin (ingin) mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif ini," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Selanjutnya, hakim Manahan M P Sitompul dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Adapun sisanya hakim Saldi Isra.

Meski demikian, tujuh hakim konstitusi sepakat menunjuk Suhartoyo menjadi Ketua MK dan Saldi Isra sebagai wakilnya. 

Salah satu pertimbangannya, kata Saldi, karena latar belakang pengalaman.

"Dan yang lain-lain merasa dua nama ini (Suhartoyo dan Saldi) sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif, karena kita berdua bukan baru. Yang mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK ya, saya 6,5 tahun," jelas Saldi Isra.

"Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi 7 orang lain itu memunculkan nama kami berdua," sambungnya.

Terkait hal itu, Suhartoyo bersedia atas penunjukan dirinya sebagai pengganti Anwar Usman. 

Baca juga: Momen Suhartoyo Pimpin Sidang Pertama Kali sebagai Ketua MK, Bahas soal Gugatan UU Pemilu

Suhartoyo mengatakan kesanggupan itu hadir karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim-hakim itu.

"Oleh karena itu secara faktual memang nama ini hanya berdua, sehingga kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita MK ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik," ungkap Suhartoyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini