News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Uji Ulang Aturan Batas Usia Capres Cawapres di MK, Pemohon Jalani Sidang Perbaikan Permohonan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Presiden Jokowi, putra sulungnya sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka dan adik ipar Jokowi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dipecat dari jabatannya karena melanggar etik penanganan perkara jucial review batas usia capres-cawapres.

"Karena tujuan kami ingin mendapat kepastian hukum yang sekarang lagi jadi polemik, di mana legitimasi Pemilu ini akan ditanyakan terkait dengan adanya sanksi etik (terhadap Anwar Usman)," jelasnya.

Selanjutnya, Suhartoyo mempersilahkan Victor mempercepat penyerahan dengan tujuannya itu.

Namun, ia menekankan, Para Hakim Konstitusi tak akan terdikte dengan adanya pengajuan percepatan itu.

"Ya silakan, nanti dijalankan saja secara normal. Artinya, kalau memang bisa lebih cepat mau diserahkan naskah perbaikannya ya silakan," kata Suhartoyo.

"Tapi, kami tidak akan terdikte oleh itu. Artinya ada persoalan-persoalan kepaniteraan yang secara anu itu, perkara yang lain kan sudah seperti ban berjalan kan tidak kemudian bisa. Tapi silakan saja dan apa yang anda inginkan, supaya juga dipertimbangkan tentang percepatan itu," sambungnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perbaikan permohonan perkara 141/PUU-XXI/2023, terkait Pasal 169 Huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sebagaimana dimaknai dalam Putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden, yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama, Brahma Aryana, di Gedung MK, Jakarta, Senin (20/11/2023).  (Tangkap layar Youtube MKRI)

Lebih lanjut, Pemohon Brahma Aryana memastikan kembali permintaannya agar gugatan ini tak ikut diadili oleh Hakim konstitusi Anwar Usman.

Baca juga: Belum Pasti Kebenarannya, TKN Prabowo-Gibran Enggan Komentari Isu Manuver Iriana Jokowi

"Tadi, Yang Mulia bilang akan disampaikan ke hakim-hakim lain. Dalam perkara ini enggak diepriksa Anwar Usman, kan?" tanya Brahma memastikan.

"Baik. Nanti kami sampaikan juga ke hakim-hakim lain dalam RPH," kata Suhartoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini