News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

8 Orang Tenaga Ahli KSP Mundur Usai Dipastikan Nyaleg 2024, Berikut Nama-Namanya

Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan ada delapan staf atau tenaga ahli KSP yang maju di Pileg 2024.

Dedi Irawan maju dari PAN. Usep Setiawan dan Endah Sricahyani Sucipto maju dari PDIP.

Kemudin Ali Mochtar Ngabalin dan Handoki maju via Golkar. 

Baca juga: Deputi V KSP Jaleswari Masuk Tim Ganjar-Mahfud, Ini Daftar Tokoh Perempuan di Barisan Para Capres

Lalu Ngatoilah dan Ade Irfan Pulungan nyaleg dari PPP, dan Asep Cuwantoro maju via PKB

Harus mengundurkan diri

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan kedelapan orang tersebut harus mengundurkan diri.

"Yang mendaftar sebagai anggota dewan, caleg, itu harus mundur dan itu sudah dilakukan. Itu ada delapan orang, dan itu warna-warna dari berbagai partai politik. Maka mereka mundur," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Moeldoko mengatakan mundurnya mereka  bertujuan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun politik

Namun, Moeldoko tidak mempermasalahkan adanya pegawai KSP yang memilih tidak mundur setelah menjadi anggota tim kampanye.

Pasalnya, Undang-Undang tidak mempermasalahkan status tersebut.

Diketahui, salah satu staf yang tidak mundur adalah Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan, dan Hak Asasi Manusia KSP, Jaleswari Pramodhawardani. 

"Kebetulan Deputi IV itu mundur. Untuk Deputi V tidak mundur," tutur Moeldoko.

Diketahui, Jaleswari terdaftar dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD.

Sedangkan staf yang memilih mundur adalah Deputi IV bidang Informasi dan Komunikasi Publik KSP, Juri Ardiantoro.

Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Lingkaran Istana Maju Caleg hingga Gabung Tim Kampanye Capres

Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan alasan Deputi V tidak mundur. Pertama, posisi Deputi V bukan lagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Nanti pada saat campaign, begitu kampanye, beliau akan mengajukan cuti. Jadi tidak ada pelarangan untuk itu," ucap Moeldoko.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini