Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKN Gerry Hukubun menilai tak terlalu menguntungkan partainya mendukung capres tertentu di Pilpres 2024 mendatang.
Gerry juga mengungkapkan bahwa partainya lebih fokus untuk jemput kemenangan di Pileg 2024.
"Menyangkut efek ekor jas saya pikir semua partai mempertimbangkan itu. Tapi PKN lebih mempertimbangkan bagaimana konsentrasi untuk memenangkan pileg dalam artian bisa masuk ke Senayan," kata Gerry.
Baca juga: PKN Tidak Beri Dukungan kepada Capres, Lebih Fokus Berjuang untuk Masuk ke Parlemen
Menurutnya ada plus minus tersendiri saat partainya memberikan dukungan salah satu capres yang kebetulan di daerah tertentu lemah. Ia menilai yang rugi adalah calon-calon legislatif dari partainya.
"Sementara efek ekor jas langsung saya pikir tidak terlalu signifikan. Karena kita memberikan dukungan kepada salah satu capres saat ini sama juga memberikan kepada partainya yang bersangkutan," jelasnya
Diketahui partai politik yang ingin lolos ke Senayan harus bisa penuhi aturan Parlementery Threshold. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017 Pasal 414 dan 415.
Dalam UU tersebut disebutkan sekurang-kurangnya partai politik harus memperoleh 4 persen suara dari jumlah yang bisa diperoleh di pemilihan legislatif.