News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Bawaslu DKI Usut Dugaan Pelanggaran Perangkat Desa Dukung Gibran di Pilpres 2024

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan kepala desa (kades) padati Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023), tengah menunggu dimulainya acara deklarasi dukungan pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dan perangkat desa diduga mendukung cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilimpahkan penanganannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.

"Ini masih dalam proses kajian dan sudah kami teruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran informasi terhadap kejadian di silaturahmi desa," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada awak, Kamis (23/11/2023).

Hal itu dilakukan lantaran saat acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) itu diawasi langsung oleh pengawas tingkat kecamatan dan kota.

Sementara itu posisi Bawaslu RI dalam pengusutan kasus ini adalah melakukan kontrol atau supervisi.

Baca juga: Yusril: TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Aduan di Bawaslu Soal Dugaan Deklarasi Kepala Desa

Bawaslu DKI, lanjut Bagja, akan memanggil panitia acara yang dihadiri ribuan kepala desa dan perangkat desa itu.

Bawaslu DKI kini sedang mengecek apakah panitia sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Bawaslu karena mengundang cawapres Gibran.

"Teman-teman lagi periksa. Nanti kita lihat Bawaslu DKI ya," tuturnya.

Sebelumnya, cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa.

Mereka mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam undangan kepada pers disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).

Selain itu juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini