Perlindungan ini juga mencakup perlindungan terhadap simbol-simbol agama.
"Adapun simbol-simbol keagamaan yang kami maksud adalah simbol yang dihormati oleh seluruh agama resmi yang diakui di Indonesia," ujar Sohibul.
3. PKS Janji Bebaskan Pajak Penghasilan di Bawah Rp 8 juta
Sekretaris Bidang Ekuintek DPP PKS Handi Risza mendeklarasikan janji kampanye PKS terkait pembebasan pajak penghasilan pekerja, buruh, karyawan serta masyarakat yang memiliki pendapatan Rp 8 juta ke bawah pada Kamis 21 Februari 2019.
"Kami ingin luncurkan pada kesempatan kali ini, jika PKS nanti memenangkan Pemilu 2019 ini kami akan membebaskan pajak penghasilan masyarakat atau pekerja, buruh, karyawan yang memiliki penghasilan 8 juta ke bawah," ucap Handi dikutip dari situs pks.id.
Berangkat dari keresahan yang ada selama empat tahun terakhir, Handi menjelaskan beberapa hal yang melatarbelakangi janji kampanye tersebut.
Peluncuran janji pembebasan pajak penghasilan dengan pendapatan Rp 8 juta ke bawah ini diharapkan dapat memberikan dampak untuk masyarakat kalangan ke bawah serta pengaruh stimulus ekonomi.