News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Sebut Ada Ruang Gelap yang Tak Bisa Diawasi Jika Proses Pemungutan Suara Gunakan Metode Pos

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui di kawasan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui adanya kerawanan dalam proses pemungutan suara di luar negeri jika menggunakan metode pos.

Sebagai informasi ada tiga metode pemungutan suara di luar negeri yang dapat digunakan.

Hal ini mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus menyesuaikan proses pemungutan suara dengan kebijakan yang berlaku di negara yang hendak melakukan pencoblosan.

Ketiga metode itu adalah pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), metode kotak suara keliling (KSK), dan metode pos.

Saat ini proses pemungutan suara di Hongkong dan Makau direncanakan bakal menggunakan metode pos dikarenakan terbentur dengan kebijakan pemerintahan Beijing saat ini.  

"Di posnya ruang gelap memang," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Profil Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Dijatuhi Sanksi Peringatan karena Terbukti Langgar Kode Etik

Ruang gelap yang dimaksud Bagja adalah ketika surat suara sedang dalam pengiriman menuju alamat rumah calon pemilih.

Mekanisme dari pemungutan suara dengan metode pos diawali dari proses pengiriman surat suara dari Kantor Duta Besar Indonesia di negara tersebut melalui pos.

Proses pengiriman yang juga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) ini diawasi oleh Anggota Panwaslu Luar Negeri.

Hal yang dikhawatirkan selama proses pengiriman adalah surat suara itu tidak tiba di rumah calon pemilih.

"Setelah masuk pos agak sulit, karena yurisdiksinya yurisdiksi luar negeri," jelas Bagja.

"Surat suara kan business process-nya enggak ganggu, semua surat yang ter-deliver tidak boleh diganggu. Insya Allah aman di posnya, yang enggak aman itu masuk ke rumahnya aman apa gak, kembali dari rumahnya aman apa enggak," tambahnya.

Kemudian jika nantinya surat suara tiba di tangan pemilih dan sudah dicoblos, Bagja menegaskan pihaknya kembali mendapat ruang pengawasan melalui proses sampling.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini