TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menegur calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka karena aksinya berdiri dari kursi dan memancing pendukung agar lebih sorak-sorai dalam bersuara saat debat capres perdana berlangsung.
Hal tersebut dilakukan Gibran saat capresnya, Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan umur capres-cawapres di bawah usia 40 tahun.
Usai mendengar jawaban Prabowo, Gibran langsung berdiri menggerakan dua tangannya dari bawah ke atas yang diarahkan kepada para pendukungnya.
Melihat aksi Gibran tersebut, para pendukung pun semakin bersorak.
Gesture Gibran itu terekam kamera dan menjadi sorotan publik.
Dalam hal ini, KPU tak hanya memberikan teguran saja.
Namun, KPU juga akan menjadi hal ini sebagai evaluasi untuk debat berikutnya.
Baca juga: Tak Terlihat Berkantor di Balai Kota Solo, Kemana Gibran Usai Debat Perdana Capres?
"Ini yang enggak boleh dan kita tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (13/13/2023).
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," sambungnya.
Sebagai informasi, debat perdana ini berlangsung di Kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).
Debat ini mengangkat tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
TKN Sebut Aksi Gibran Spontanitas untuk Beri Semangat Prabowo
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, turut buka suara mengenai aksi Gibran tersebut.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, aksi Gibran itu sebagai bentuk spontanitas untuk memberikan semangat kepada Prabowo dan para pendukung.