Dalam hal ini, Butet juga menyatakan tidak mengetahui, pihak kepolisian mana yang mengajukan surat untuk ditandatangani tersebut.
Lebih dalam, Butet menyebut, surat itu memang dilampirkan dalam permohonan perizinan yang diajukan pihaknya seperti pada biasanya saat hendak melakukan kegiatan.
Ia pun mengaku menerima untuk melakukan tanda tangan surat itu.
"Ya lagi mengurus perizinan jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu. dan aku harus tanda tangan. Makanya aku bilang yaudah tandatangani aja biar aja," jelasnya.
Terpisah, penyelenggara pentas teater dari Kayan Production, Indah mengaku dirinya yang melakukan pengurusan perizinan kegiatan tersebut.
"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian," kata Indah di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023)
Indah mengatakan saat itu pihak kepolisian sudah memberikan izin melalui surat sebelum pentas teater digelar.
Dalam hal ini, Indah memastikan tidak ada intimidasi apapun dari pihak berwajib untuk menandatangani surat pernyataan meski tak dijelaskan isinya.
"Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat penyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut gitu aja," katanya.
Penjelasan Polisi
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.
“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus (Jakarta Pusat), baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.
Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian.