News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kritik Kekerasan Oknum Anggota TNI Terhadap Relawan Ganjar, YLBHI: Cederai Pemilu 2024

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral rombongan PDIP diduga dianiaya oknum anggota TNI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan oleh anggota TNI terhadap sejumlah sukarelawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi sorotan.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Dari rekaman kamera pemantau (CCTV) yang beredar di media sosial, terlihat beberapa pengendara sepeda motor yang melintas dihentikan oknum prajurit lalu dianiaya.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur--yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis--menilai, tindakan kekerasan oleh anggota TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal karena penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas Kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI.

Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu.

"Tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional," ujarnya, Sabtu (31/12/2023).

"Terlebih saat ini merupakan momentum kampanye politik dan penganiayaan oleh Anggota TNI tersebut dilakukan terhadap salah satu relawan Capres/Cawapres, hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu."

Tidak dapat dipungkiri, Komisi I DPR RI yang telah membentuk Panja  netralitas TNI juga tentu memahami kontekstualitas politik.

"Kami menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik, dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat mencederai netralitas TNI."

"Seharusnya para anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye Pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bukan main hakim sendiri," katanya.

Koalisi menilai, Panglima TNI dan KSAD gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

"Rusaknya netralitas harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar."

Penjelasan TNI AD

Saat ini Denpom IV/4 Surakarta menahan 15 prajurit TNI yang diduga mengeroyok relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan penahanan ini untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

"Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com, kemarin.

Baca juga: Dandim Pastikan Pengeroyokan Relawan Ganjar Tak ada Motif Politik, Sebut Netralitas TNI Harga Mati

Kristomei mengatakan penahanan dilakukan atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak.

"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," ungkapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini