Pilpres 2024

Bawaslu Soal Gibran Tak Hadiri Panggilan Terkait Aksi Bagi-bagi Susu Saat CFD: Mungkin Sibuk

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro (kiri), di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Datin Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro (kiri), di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Apalagi, ia kini telah berstatus peserta Pemilu yang maju sebagai cawapres.

Akan tetapi, ia masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan pada hari ini.

Ia pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal alasan belum mengirimkan surat resmi.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta Bawaslu Jakpus tidak menyebarkan wacana di hadapan awak media kepada Gibran sebagai peserta pemilu.
Sebaliknya, wacana itu dikhawatirkan akan menimbulkan mis informasi.

"Mohon kiranya kepada bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan mis informasi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini