TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan menghadiri pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini, Rabu (3/1/2024).
Gibran dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu saat bagi-bagi car free day (CFD) di Jakarta.
"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran. Sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok (hari ini)," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima surat panggilan yang dikirimkan Bawaslu Jakpus pada Selasa hari ini pukul 17.35 WIB.
Dalam surat itu, Gibran direncanakan akan dipanggil ulang pada pukul 13.00 WIB, Rabu (3/1/2024) hari ini.
"Sebetulnya ini tidak sampai 1 x 24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," ucapnya.
Baca juga: Gegara Panggil Gibran, TKN Bakal Laporkan Ketua Hingga Anggata Bawaslu Jakpus ke DKPP Besok
Dia memastikan Gibran tetap ingin datang pemanggilan Bawaslu besok.
Menurut dia putra sulung Presiden Jokowi itu ingin menghormati setiap pemanggilan dari institusi apapun.
"Karena beliau berkeras memenuhi panggilan dan insitusi apapun, beliau menghormati institusinya.
Tapi substansi besok kami akan pertanyakan itu pada rekan-rekan Bawaslu kota administrasi Jakarta pusat," tukasnya.
Rencananya, Gibran akan ditemani oleh Wakil Komandan TKN Prabowo-Gibran (Alpha) sekaligus mantan Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar dan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.
Dugaan Pelanggaran
Gibran dipanggil Bawaslu diduga melakukan pelanggaran pemilu karena saat CFD di Bundaran HI Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023, Wali Kota Solo itu membagikan susu ke warga dan anak-anak.
Hanya saja dalam pemanggilan yang dijadwalkan siang kemarin, Gibran Rakabuming tak terlihat hadir di kantor Bawaslu Jakarta Pusat.