News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

5 Hal yang Berubah pada Debat Capres 7 Januari 2024 Mendatang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah), dan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) di panggung debat Capres, Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam. ().

Dari jumlah itu, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk iklan.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali bagi cawapres.

Hal itu dapat diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.

Setiap debat akan dibagi menjadi enam segmen.

Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib, serta penyampaian visi-misi dan program kerja.

Segmen kedua berupa pendalaman visi-misi dan program kerja.

Segmen ketiga berupa pendalaman visi-misi dan progam kerja oleh moderator.

Lalu, segmen keempat dan kelima akan diisi tanya-jawab dan sanggahan.

Kemudian segmen keenam merupakan penutup.

Kemudian masing-masing tim pasangan calon diberi kuota 75 orang. Jumlah ini akan tetap sama di setiap debat.

Podium untuk peserta debat tetap disediakan.

Capres ataupun cawapres yang ikut debat hanya boleh membawa kertas dan bolpoin atau alat tulis sebagai alat bantu.

KPU juga telah menetapkan 11 panelis untuk menyusun pertanyaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini