News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Gaji Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang membantu salah satu warga penyandang disabilitas saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di halaman kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Pulomas Barat Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (18/12/2023). Saksi, ketua dan anggota KPPS, linmas, dan pengawas TPS di Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji yang berbeda-beda saat bertugas di hari pencoblosan.

Ada selisih Rp 100 ribu dari upah yang diterima ketua dan anggota KPPS di Pemilu 2024.

Ketua KPPS akan mendapatkan gaji Rp 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS menerima honor sebanyak Rp 1,1 juta.

Dibanding pada Pemilu 2019, ketua KPPS hanya mendapat Rp 550 ribu dan anggota KPPS Rp 500 ribu.

Sementara itu, untuk petugas KPPS Pemilu 2024 di luar negeri, juga akan mendapatkan bayaran yang lebih besar.

Ketua KPPS di TPS luar negeri memperoleh gaji Rp 6,5 juta, sedangkan anggota KPPS Rp 6 juta.

3. Gaji Linmas Pemilu 2024

Linmas (Perlindungan Masyarakat) melakukan kirab bendera merah putih sepanjang 78 meter di sepanjang Jalan Kyai Parseh Jaya, Kelurahan Bumiayu, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (17/8/2023). (/)

Sama seperti gaji KPPS, upah untuk linmas atau pengamanan TPS juga tertera dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Untuk gaji, mereka akan mendapatkan Rp 700 ribu saat pengamanan TPS di Pemilu 2024.

Sementara di Pemilu 2019, linmas TPS menerima honor Rp 500 ribu.

Di luar negeri, pengamanan TPS/Satlinmas juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4,5 juta di Pemilu 2024.

4. Gaji Pengawas TPS di Pemilu 2024

Kenaikan gaji juga dirasakan Pengawas TPS Pemilu 2024 sebagaimana yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Bila menilik dari besarannya, ada kenaikan gaji Pengawas TPS pada Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019.

Saat Pemilu 2019, Pengawas TPS dibayar Rp 650 ribu per bulan.

Sementara pada Pemilu 2024, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta.

Artinya ada kenaikan sebanyak Rp 350 ribu.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini