News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Anak Buah Erick Thohir Ingatkan Said Aqil Tak Kampanyekan Pasangan AMIN

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Utama PT KAI dan juga Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (tengah) bersama calon presiden (Capres) Anies Baswedan (kanan) dan calon wakil presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar (kiri).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai tak masalah Said Aqil Siroj memberi dukungan kepada pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Said Aqil adalah Ketua Umum PBNU Periode 2010-2021 yang juga Komisaris Utama BUMN, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Diketahui, seorang pejabat BUMN harus netral dalam gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun ini.

Arya pun memandang keputusan Said mendukung AMIN datang dari diri pribadi Said.

Baca juga: Dapur Umum Timnas AMIN Siap Kawal Pilpres pada Pemungutan dan Penghitungan Suara

Catatan darinya, selama tidak mengkampanyekan, tidak menjadi masalah memberi dukungan ke salah satu paslon.

"Mendukung kan asal gak kampanyekan silakan aja. Dia kan gak kampanye," kata Arya ketika ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024) malam.

"Kalau dia (Said Aqil) dukung kan dukung pribadi. Kan dia ngomong juga. Saya ini siapa, ketua PBNU bukan, itu kan pribadi dia, semua orang kan punya pilihan masing-masing," lanjutnya.

Arya berkeyakinan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendukung salah satu paslon dalam Pilpres tahun ini.

Terlebih, menurut dia, memberi dukungan bukan berarti akan melakukan kampanye juga.

"Yang penting, ya namanya orang dia punya hak untuk memilih, soal dia dukung orang kan bukan berarti dia melakukan kampanye ke orang itu," kata Arya.

Terkait dengan jabatan Said sebagai Komisaris Utama PT KAI, ia menyebut bukan berarti jabatan tersebut bisa melarang seseorang mendukung salah satu paslon.

"Ya kan masa tidak boleh komisaris dukung seseorang? Emang komisaris hilang hak pilihnya? Enggak, apa aturan main kita? Kalau terlibat dalam kampanye (baru tidak boleh, red)," ujar Arya.

Ia pun membandingkan Said dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini