Deklarasi Pemilu Damai ini memuat 7 poin utama di dalamnya yaitu:
1. Berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
2. Mengajak semua komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
3. Mengajak seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
4. Mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
5. Mengajak semua pemangku kepentingan, pasangan calon, tim sukses, parpol, dan elite politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye negatif dan bahan candaan.
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, BEM UIC Jakarta Bagikan Ribuan Selembaran Serukan Pemilu Damai
6. Mendesak seluruh komponen bangsa baik pemerintah, peserta pemilu, maupun masyarakat untuk menerima hasil pemilu yang dilaksanakan dengan netral, jujur, adil, dan bermartabat.
7. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, tatapi tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.