“Inilah pola-pola yang kita lakukan ketika koordinasi, supervisi, pencegahan kita lakukan, melibatkan pemerintahan dan KPK, dunia usaha dan dunia pendidikan adalah cara yang bagus,” pungkas Ganjar.
Prabowo Ingin Gaji Pejabat
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto bertekad untuk memimpin pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan total.
Prabowo mengaku juga akan menggunakan pendekatan sistemik dan realisme.
"Jadi, menurut pandangan saya, kita harus dengan secara realistis mengatur kualitas hidup para pengambil keputusan, yang mengendalikan roda pemerintahan. Kualitas hidupnya harus dijamin dan diperbaiki," kata Prabowo.
Ia mencontohkan profesi hakim di negara-negara maju, terutama hakim tertinggi seperti hakim agung yang benar-benar dijamin kehidupannya di Amerika Serikat dan Inggris.
"Hakim-hakim itu penghasilannya begitu besar, sehingga bisa dikatakan tidak ada insentif untuk korupsi sama sekali. Ini yang saya anggap pendekatan sistemik dan realistis," kata Prabowo.
Karena hal ini, lanjut Prabowo di Indonesia pejabat-pejabat yang memegang anggaran besar kualitas hidupnya harus sesuai.
Anies revisi UU KPK
Anies berjanji akan mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam Pilpres 2024. UU dimaksud adalah UU Nomor 30 Tahun 2002.
Untuk diketahui, UU tersebut digantikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019 di zaman Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Anies, pengembalian UU KPK yang lama adalah untuk mengembalikan muruah komisi antikorupsi.
"Ada hal penting yang perlu kami sampaikan. saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK, dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK," ucap Anies usai acara Paku Integritas, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.
Anies kemudian juga berniat mengembalikan proses rekrutmen di KPK. Dia memberi sinyal ingin mengembalikan orang-orang berintegritas ke KPK.