“Saya yakin, ini tidak mudah tapi ada dua hal penting yakni komitmen dan keberanian,” katanya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pada 16 juni 2011 pernah membuat vonis bahwa sumber daya alam untuk memihak rakyat ukurannya ada empat.
“Pada 16 Juni 2011, sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, saya membuat vonis bahwa sumber daya alam untuk memihak rakyat ukurannya ada empat. Satu, pemanfaatan; dua, pemerataan; tiga partisipasi masyarakat; empat penghormatan terhadap hak-hak yang diwariskan leluhur,” jelas Mahfud.
Dia menegaskan, pasangan Ganjar-Mahfud akan menggunakan tolok ukur itu.
“Saya tidak melihat pemerintah menggunakan tolak ukur itu,” kata Mahfud sambil menguraikan bahwa kondisi saat ini adalah investor masuk, industrialisasi terjadi, lingkungan rusak, rakyat menderita, dan kemudian sumber daya alam menjadi sumber sengketa.
Dia juga menyinggung proyek Food Estate yang merusak lingkungan dan dianggap publik gagal.
“Yang benar saja, rugi dong kita,” pungkasnya.