Berdasarkan hasil survei, kata Anwar, banyak masyarakat yang mengeluh setelah pemilu selesai, karena mereka yang duduk di legislatif jarang kembali lagi atau bahkan tidak kembali mengunjungi konstituennya.
"Sebenarnya tanpa disadari pada saat kampanye telah terjadi adanya oknum yang bertransaksi jual-beli, di mama oknum tersebut memberikan sumbangan, bantuan, dan bahkan serangan fajar, yang artinya secara hakiki oknum tersebut telah bertransaki membeli suara masyarakat, sehingga sesuai dengan asas jual-beli maka ketika transaksi selesai dilaksanakan, selesai pula kewajiban dan tanggung jawabnya," sesal dia.
Anwar kemudian memberikan amsal ihwal 2 jenis pengemis. Pertama, pengemis konvensional, yaitu pengemis yang sering kita lihat di pinggir jalan dengan meminta-minta uang.
Yang kedua, adalah pengemis intelektual, yaitu caleg yang meminta suara dari masyarakat.
"Jika kita memahami lebih dalam arti pengemis adalah meminta tanpa menjual. Artinya, dalam kampanye legislatif tidak ada transaksi jual-beli, yang ada adalah meminta tanpa menjual," terangnya.
"Jika ada pengemis intelektual mengajak transaksi suara, maka ambil bansosnya, jangan pilih pengemis intelektualnya," tandas Anwar sambil mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka turut serta membangun negeri ini.