News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Dapat Sanksi dari DKPP, Ketua KPU Pilih Tak Komentar, Ini Kata Ganjar hingga Cak Imin

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Hasyim Asyari dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin - Ketua KPU dianggap melanggar etik karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres, pilih tak mau komentar.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mendapatkan sanksi peringatan keras dari Dewan Kehoramatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sebab dinyatakan melanggar etik.

Alasannya, karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Selain Hasyim, diketahui ada enam anggota KPU lainnya yang juga turut diberi sanksi peringatan keras tersebut.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam ruang sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Menanggapi hal tersebut, Hasyim enggak memberikan komentar lebih banyak.

Lantaran, dirinya mengaku, sudah menyiapkan semua catatan dan argumentasi terkait hal tersebut pada saat persidangan berlangsung.

"Jadi apapun putusannya, ya sebagai pihak teradu kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut," kata Hasyim di kompleks parlemen, Senayan, Senin (5/2/2024).

"Karena semua komentar catatan argumentasi sudah kami sampaikan pada saat di jalan persidangan," ia menambahkan. 

Selain itu, kata Hasyim, dalam konstruksi Undang-undang (UU) Pemilu, KPU sebagai lembaga selalu berada dalam posisi pihak terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. 

"Kalau di DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu sebagai teradu. Nah, karena saya sebagai teradu maka saya mengikuti proses-proses persidangan di DKPP," jelas Hasyim.

"Ketika ada sidang diberikan kesempatan utk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, argumentasi sudah kami sampaikan" sambungnya. 

Baca juga: Mardani Yakin Sanksi Etik untuk Ketua KPU Sudah Dipertimbangkan DKPP dengan Baik

Ganjar Akui Terkejut

Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku terkejut dengan putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim tersebut.

"Ya saya sudah membaca tadi agak terkejut juga, kita melihat DKPP keputusan yang menyampaikan bahwa dia (KPU) melanggar etika," kata Ganjar saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).

Kendati demikian, Ganjar mengatakan belum tahu apa sanksi selanjutnya atas putusan DKPP tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini