News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Partai Buruh Belum Deklarasi Dukungan Capres, Said Iqbal: Tak Ada yang Berani Kontrak Politik

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Istora Senayan, Jakarta saat ditemui sebelum melakukan kampanye nasional, Kamis (8/2/2024).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh mengaku belum menentukan pasangan calon (paslon) mana yang akan didukungnya di Pilpres 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan alasan terkait partainya belum mendeklarasikan dukungan hingga saat ini.

Baca juga: Partai Buruh Tegaskan Tak Dukung Capres Manapun di Pilpres 2024

Pertama, kata Iqbal, survei internal partainya menemukan akan berlangsungnya putara kedua di Pilpres 2024.

"Pertama, survei internal Partai Buruh menunjukkan terjadi dua putaran," kata Iqbal, dalam gelaran Kampanye Nasional Partai Buruh, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/2/2024).

Kemudian, Iqbal menambahkan alasan kedua, yakni karena belum adanya partai yang ingin melakukan kontrak politik dengan Partai Buruh.

Baca juga: Partai Buruh Percaya Diri Bakal Lolos ke Senayan, Klaim Elektabilitasnya Sudah Capai 4 Persen

Adapun kontrak tersebut, dijelaskan Iqbal, berkaitan dengan keinginan Partai Buruh agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

"Karena dia dua putaran maka kami mengajukan alasan kedua, adakah yang mau kontrak politik terhadap Partai Buruh cabut Omnimbus Law, bukan retorika. Kalo retorika kami tau," ucap Iqbal.

"Oleh karena itu, cabut Omnimbus Law kontrak politik tertulis si capres cawapres mengumumkan terbuka," sambungnya.

Ia menyebut, tidak ada satupun pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berani melakukan kontrak politik dengan Partai Buruh dan mendukung isu yang diperjuangkan partainya.

"Tidak ada satu pun yang hari ini berani melakukan kontrak politik, yang kemudian ketika Partai Buruh memperjuangkan kenaikan upah 15 persen, tidak ada satu pun capres yang ikut memberikan dukungan. Ketika kami memblokade jalan-jalan, kami jutaan orang turun tanggal 30 November. Tidak satupun capres yang mendukung perjuangan Partai Buruh," ungkapnya.

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan hari pencoblosan Pemilu 2024, pada tanggal 14 Februari 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini