News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Serikat Buruh Kumpul Akbar Ber1 Berani Berubah, Teriak Perubahan dan Hapus Omnibus Law Cipta Kerja

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pendukung pasangan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memadati kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, hendak menuju Jakarta International Stadium (JIS) di acara kampanye akbar pamungkas hari ini, Sabtu, 10 Februari 2024. Massa memanjang hingga 2 kilometer dari arah Mangga Dua dan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, tak bisa bergerak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Gerakan Buruh Indoneia (SGBI) mendatangi Jakarta Internasional Stadion (JIS) di hari Kumpul Akbar Ber1 Berani Berubah. Mereka meneriakan keresahannya akan Undang-undang (UU) Omnibus law dan UU Cipta Kerja.

"Harapannya kita ingin perubahan, terutama untuk buruh ya. Ingin mengubah UU Ciptakerja, terutama Omnimbuslaw," kata anggota SGBI, Rika ditemui di Ram Barat, JIS, Sabtu (10/2).

Rika mengatakan kalau SGBI se Sukabumi merapat ke JIS memboyong hingga 750 orang buruh.

Rika mengatakan pihaknya berangkat menggunakan 6 bus dan 200 motor.

Ia menceritakan pengalaman perjalanannya dari Sukabumi ke Negeri empunya Monas ini.

Ia mengatakan dirinya bersama sejawat buruh berangkat sejak dini hari pukul 01.00 WIB, Sabtu (10/2). Semua kendaraan melaju dengan beriring-iringan.

"Berangkat sejak 1 malam, bus juga sama kita bareng," katanya.

Baca juga: Relawan Anies Lampung Datang ke JIS, Insya Allah Kami akan Memenangkan Pak Anies Satu Putaran

Rika mengatakan keberadaan Omnimbuslaw merupakan ancaman bagi para buruh, dan merugikan hak-hak buruh.

Ia berharap besar bahwa di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dapat memperbaiki kondisi buruh jauh lebih baik.

"Semoga dengan pak Anies jadi presiden bisa mengubah terutama nasib buruh menuju kesejahteraan, perubahan pendidikan, kesehatan. Pokoknya perubahan oleh pak Anies," katanya.

Di lain sisi, Anggota SGBI, Ilani menceritakan buruknya dampak Omnbus Law pada hak buruh.

Ia mengatakan pada kasus pemutusan kerja buruh, buruh hanya mendapatkan sedikit kompensasi dari perusahaan.

"Kalau kita di PHK cuma dapat 0,5 persen kompensasi. Makanya kita ingin pak Anies cabut Omnibus Law ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini