News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

DPP Peradah Indonesia Sumsel Ajak Pemuda Hindu Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPP Peradah Indonesia) Sumatera Selatan, I Made Sumartawan, mengajak pemuda hindu menggunakan hak pilih di Pemilu 2024.

Menurut dia, satu suara menentukan arah bangsa ini lima tahun ke depan jadi menggunakan hak pilihmu.

"Setelah beberapa bulan disuguhkan visi misi para kontestan baik eksekutif maupun legislatif tentu kita bisa memilih mana yang tepat mewakili atau dapat menyuarakan aspirasi," kata Sumartawan, dalam keterangannya pada Selasa (13/2/2024).

Pemuda kelahiran Musi Banyuasin ini juga menuturkan bagaimana sempat memanas nya suhu politik di Indonesia, tetapi masih dalam batas wajar dan semua pihak saling menjaga situasi.

Sebagaimana diketahui tahun ini melaksanakan pemilu umum untuk menentukan pilihan Presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, provinsi dan kabupaten/kota.

"Suara milenial saat ini sudah di angka 58 persen artinya pemuda hari ini sudah benar-benar menjadi penentu masa depan bangsa ini, dengan potensi pemuda Hindu di Sumsel yang mencapai 10.000 pemilih tersebar di 12 kabupaten kota di Sumatra Selatan," ujarnya.

Baca juga: Tahun Baru Imlek, Wapres Ajak Umat Konghucu Ciptakan Pemilu Damai

Menurut dia, apabila dikelola oleh orang yang salah tentu akan merugikan. Seperti visi misi program Indonesia Emas 2045 yang berarti generasi milenial saat ini akan menjadi eksekutor beberapa sektor seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan politik.

Pemuda yang akrab di sapa Sumartawan ini juga mengajak komponen Pemuda dan masyarakat menjaga kerukunan dan kedamaian.

"Dia menyebut beda pilihan adalah hal wajar dan itu merupakan hak demokrasi setiap orang yang di lindungi Undang-undang," ungkap Sumartawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini