Dalam video tersebut menayangkan aksi pembongkaran ratusan surat suara Pemilu 2024 oleh sekelompok warga di Paniai.
Dalam video juga terdengar suara yang mengatakan, kotak-kotak suara tersebut dikembalikan, karena diduga surat suara C1 telah dibongkar.
"Oleh karena itu, masyarakat kembalikan ke Polres Paniai, agar dapat melakukan proses hukum terhadap 5 orang PPD, karena mereka sudah melakukan pelanggaran dan merusak demokrasi," demikian suara yang terekam dalam video tersebut.
Baca juga: Bawaslu Rekrut Pengawas TPS Luar Negeri dan Pengawas Kotak Suara Keliling Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Lalu, terdengar suara yang menyampaikan, kotak suara yang dibongkar oleh masyarakat ini, dari Distrik Yagai.
"Ini dibongkar karena PPS mereka membuka logistik kotak suara, dan dalam kota suara ini tidak ada C1 tidak ada, sehingga masyarakat, PPS, Pandis dan lain sebagainya menghambur kotak-kota logistik ini," jelas suara dalam video 29 detik tersebut.
Sementara dari informasi yang dihimpun, kotak suara yang dibongkar ini untuk empat distrik yakni, Kebo, Yagai, Muye dan Deiyai Miyo. (*)
Penulis: Paul Manahara Tambunan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul RICUH Jelang Pemilu di Paniai, Massa Bakar Kotak dan Surat Suara: Begini Reaksi Kapolda Papua