Anies, lanjut Mardiansyah, dengan sengaja melalui pernyataan menyatakan penyelenggara pemilu sudah diatur, kotor, dan penuh dengan praktik manipulasi.
Selain itu mereka menyoroti adanya pernyataan 'rakyat yang menginginkan perubahan' yang dirasa merupakan sebuah kampanye di masa tenang mengingat kata-kata itu merupakan slogan pasangan calon 01.
Baca juga: Film Dirty Vote Disebut Kampanye Hitam, Walhi: Terlalu Jauh dan Mengada-ada
"Dugaan melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh terlapor tersebut secara nyata dengan sengaja menyampaikan kepada publik secara terbuka melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman bapak Jusuf Kalla," tutur Mardiansyah.
Sementara perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni menyatakan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin adalah dikarenakan ia mengunggah trailer film Dirty Vote melalui akun X miliknya. Sedangkan JK dilaporkan terkait pernyataannya di sebuah pemberitaan media nasional.
"Kemudian kita juga buat laporan yang kedua, terlapornya pak Jusuf Kalla. Jadi pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online, dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan," jelas Ahmad.
"Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," pungkasnya.