News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Anggota Linmas di Tulungagung Meninggal, KPU Ajukan Permohonan Santunan Rp 36 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi linmas - Imam Rochimi, anggota Satlinmas yang berjaga di Tempat Pemungutan suara (TPS) 007 Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung meninggal dunia di RSUD dr Iskak, Minggu (18/2/2024) pagi.SURYA/PURWANTO

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tulungagung, Muchamat Amarodin, mengaku sudah mendapat laporan terkait meninggalnya Imam.

Hasil diagnosa dokter menyebutkan, Imam mempunyai riwayat darah tinggi hingga memicu stroke.

"Kami minta kronologi ke teman-teman yang ada di lapangan. Mudah-mudahan bisa kita ajukan santunan sesuai dengan ketentuan," jelas Amar.

Ganjar Muda Padjajaran (GMP) menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) para pertahanan sipil (hansip) atau saat ini disebut pelindung masyarakat (linmas). (Istimewa)

Amar juga meminta jajarannya untuk meminta sejumlah syarat untuk pengajuan santunan.

Salah satunya kronologi meninggalnya korban, serta rekam medik dari pihak rumah sakit.

Jika disetujui maka santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta.

"Anggarannya santunan ini dari KPU Tulungagung. Harapannya bisa disalurkan secepatnya ke ahli waris," pungkas Amar.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Linmas TPS 007 Notorejo Tulungagung Meninggal, Sempat Mengeluh Kelelahan Usai Proses Penghitungan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini