News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Bukan Sikap Partai, TPN Ganjar-Mahfud Cueki Sikap Ketua Majelis Kehormatan PPP Tolak Hak Angket

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zarkasih Nur, Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo - Mahfud MD merespons sikap Ketua Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zarkasih Nur yang menolak wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan, selama ini komunikasi di internal TPN sangat baik terkait rencana menggulirkan hak angket. 

"Sampai saat ini solid semua, termasuk PPP juga," kata Chico kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Chico menegaskan, pernyataan Zarkasih yang menolak hak angket adalah bukan sikap resmi PPP, melainkan hanya individu.

"Kemarin itu memang kan ada komentar dari salah satu petinggi Majelis Kehormatan PPP. Jadi bukan PPP atau Majelis Kehormatan PPP sebagai institusi. Hanya seorang individu," ujarnya.

Chico menyatakan, hingga saat ini pimpinan partai politik (parpol) pendukung Ganjar-Mahfud solid untuk mendukung rencana hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.

Tak hanya itu, Chico menjelaskan, TPN juga sudah solid untuk merencanakan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Ini menjadi satu kesatuan antara hak angket dan juga jalur-jalur yang terkait dengan UU Pemilu seperti melalui Bawaslu dan MK," imbuhnya.

Baca juga: Di Tengah Isu Hak Angket DPR, Presiden Jokowi Ajak Cucu Main di Mall

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR bijaksana menyikapi wacana hak angket.

Zarkasih khawatir hak angket justru akan memicu perpecahan umat yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia.

“Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini