Pendiri lembaga survei KedaiKOPI ini menambahkan, hak angket yang akan diajukan merupakan sebuah respons dari adanya dugaan kecurangan dan bukan sebuah respon atas kekalahan.
“Menurut saya hak angket ini adalah merespon adanya dugaan kecurangan bukan merespon kekalahan dan semoga saja tujuan ini adalah untuk perbaikan demokrasi,” ucap dia.
Lebih lanjut, Hendri berharap agar hak angket ini bisa terealisasi sebelum penetapan hasil pemilu secara nasional pada tanggal 20 Maret mendatang.
“Kalau menurut saya hak angket ini harus segera digulirkan sebelum 20 Maret, jadi sudah ada langkah baru dalam menyikapi dugaan kecurangan di Pemilu 2024,” tandasnya. (Tribun Network/ Yuda).