TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Idham Kholik, merespons soal adanya narasi dugaan intervensi atau operasi senyap dari istana atas melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di data real count dan Sirekap KPU RI dalam Pileg 2024.
Kata Idham, sejatinya dalam proses pemungutan suara di Pemilu 2024 ini, banyak pihak yang dilibatkan untuk mengawal suara rakyat.
"Pelaksanan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara itu melibatkan banyak pihak," kata Idham kepada awak media saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (3/3).
Kata dia, pihak yang termasuk dilibatkan yakni masyarakat yang menjadi badan ad hoc KPU dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: Tuai Kontroversi, Cek Perolehan Suara PSI Pagi Ini Berdasarkan Data Sirekap KPU
Menurut Idham, para KPPS di seluruh TPS itu sudah bekerja dengan baik. Bahkan, ada banyak titik TPS yang bekerja hingga pagi.
"Melibatkan banyak KPPS yang telah menyelesaikan pekerjaannya dengan sangat baik sampai dini hari ya," kata dia.
Tak hanya KPPS, Idham juga menyebut, dalam Pemilu 2024 ini pihaknya melibatkan para saksi dari partai politik maupun dari pasangan capres-cawapres. Kata dia, keseluruhan dari pihak yang bertugas itu memiliki keterbukaan dan kebebasan sehingga tidak dalam tekanan atau intervensi.
"Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan," kata Idham.
Terlebih lagi kata Idham, dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, KPU tidak bekerja sendirian melainkan juga melibatkan Bawaslu.
Dimana, tugas Bawaslu ini kata dia, memberikan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan pemilu.
"Karena dalam penyelenggaraan pemilu tidak hanya KPU sebagai penyelenggara tetapi juga ada Bawaslu dan bahkan dalam UU Pemilu ada yang namanya pemantau pendaftar," tukas dia.
Idham Kholik juga meminta kepada publik untuk menunjukan bukti atau fakta jika merasa janggal dengan hasil rekapitulasi sementara atau real count pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Naiknya perolehan suara PSI itu sebagian besar diduga publik karena adanya penggelembungan suara.
Kata Idham, sejatinya siapapun di negara ini berhak untuk menyampaikan komentar, namun, hal itu harus dilandasi pada bukti.