Analis Sosial Politik Karyono Wibowo mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Survei wajib diaudit jika perolehan suara PSI tiba-tiba meningkat.
Hal itu dilakukan karena bisa menimbulkan gonjang ganjing karena menyangkut soal kredibilitas lembaga.
Pasalnya, Karyono menduga ada yang tidak beres dari perbedaan data tersebut.
"Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU," kata Karyono, Senin (4/3/2024).
Karyono mengingatkan sejauh ini hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi.
Hal ini karena selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis yaitu selisihnya 0,1 sampai 1 persen.
Dengan catatan perhitungan suara dilakukan sesuai kaedah survei yang benar.
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) ini mengatakan jika merujuk data Quick Count dari sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen.
Hal ini karena perolehan suaranya berada di kisaran antara 2,6 sampai 2,8 persen.
Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3000 TPS.
"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen."
"Tetapi jika melihat pola loncatnya tidak lazim karena data masuk ke data real count KPU sudah mencapai 65,84 persen", ujar Karyono.
Jika data sudah masuk 65 persen ke atas, lanjut Karyono, maka pola volatilitasnya tidak akan naik drastis.
Oleh karena itu, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.