Lebih lanjut, Ujang menambahkan sejatinya yang memiliki kekuatan untuk mengusut kecurangan pemilu itu merupakan DPR RI.
"Yang punya power itu kan DPR, yang punya kekuatan itu DPR. Kita memang punya konsep dua kamar ada DPD dan DPR, tapi yang powerful kewenangan itu adanya di DPR RI. Makanya itu kita lihat saja ke depan seperti apa kita harus tunggu saja. Tapi saya mengatakan kekuatannya itu tidak akan besar tidak akan kuat, yang kuat itu ada di hak angket itu," pungkasnya.
Baca tanpa iklan