News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Hak Angket DPR Vs Pansus DPD, Mana yang Lebih Ampuh Usut Dugaan Kecurangan Pemilu?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Ummat Melawan (Gaum) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Burangrang, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024). Mereka menolak hasil Pemilu 2024 karena diduga telah terjadi kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di berbagai tahapan pemilihan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Ini kan sifatnya personal, itu kan sifatnya pribadi gitu ya. Apa namanya terkait dengan teman-temannya itu yang kalah lalu yang menangnya dianggap curang. Seperti itu. Jadi dalam konteks ini saya sih melihat itu persoalan pribadi dugaan dugaan kecurangan itu," katanya.

"Jadi saya melihat karena kebatianannya seperti itu jadi daya gedor dari pansus itu kayaknya nggak ada bertahan dan lemah," sambungnya.

Lebih lanjut, Ujang menambahkan sejatinya yang memiliki kekuatan untuk mengusut kecurangan pemilu itu merupakan DPR RI. 

"Yang punya power itu kan DPR, yang punya kekuatan itu DPR. Kita memang punya konsep dua kamar ada DPD dan DPR, tapi yang powerful kewenangan itu adanya di DPR RI. Makanya itu kita lihat saja ke depan seperti apa kita harus tunggu saja. Tapi saya mengatakan kekuatannya itu tidak akan besar tidak akan kuat, yang kuat itu ada di hak angket itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini