News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pimpinan Parpol Pengusung Paslon 03 Sudah Rapat, Megawati Semangat Gulirkan Hak Angket

Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam HUT ke-51 PDIP yang digelar di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta pada Kamis (10/1/2024).

“Ini teorinya, saya tidak tahu operasi politik di lapangan. Tetap tekanan publik, masyarakat bisa mempengaruhi angket,” ujarnya.

Waktu Singkat

Pada kesempatan itu, Mahfud menyebut bahwa hampir tidak mungkin untuk memakzulkan Jokowi melalui hak angket untuk saat ini, karena masa pemerintahan berakhir pada 20 Oktober 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan ketersediaan bahan pokok di Indonesia aman jelang bulan suci Ramadhan, Senin (4/3/2024). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Dikatakan, hak angket paling cepat 3 bulan, kalau  rekomendasi berujung pada pemakzulan presiden, maka perlu sidang DPR lagi, bukan angket. Sidang harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPR, dan 2/3 dari yang hadir harus setuju pemakzulan. Setelah itu, disidangkan di MK.

“Itu peru berbulan bukan, Oktober tidak akan selesai,” katanya.  

Baca juga: Tak Hanya PSI, Bawaslu Periksa Semua Parpol Terkait Dugaan Penggelembungan Suara

Mahfud mengatakan, jika terjadi pelagggaran UU, maka akan ada rekomendasi. Bisa saja rekomendasi berupa pemakzulan atau ditindaklanjuti secara hukum.

Jika rekomendasi ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak perlu lagi DPR bersideng, tetapi diserahkan ke Kejaksaan Agung.

“Walaupun masa pemerintahan telah berakhir, presiden bisa dibawa ke pengadilan seperti Presiden Soeharto dibawa ke pengadilan, tapi karena sakit permanen, maka kasusnya ditutup. Jadi bukan tidak ada guna hak angket,” pungkas Mahfud. (Tribunnews/Yls)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini