Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, meminta untuk seluruh fraksi di DPR RI mengusulkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Kata Syahrul, siapapun partainya termasuk partai yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang saat ini pasangan capres-cawapres unggul di pilpres untuk bisa menggunakan hak konstitusinya.
"Ya tidak ragu. Apalagi sebagai anggota dewan, hak dia untuk mengawasi, tugas anggota dewan ini mengawasi kalau dia tidak merasa salah kenapa takut gitu," kata Syahrul kepada awak media, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: MUI Serahkan Urusan Hak Angket Pemilu 2024 ke Para Politikus di Senayan
Lebih lanjut, Syahrul menyatakan usulan hak angket itu perlu dilaksanakan agar dugaan kecurangan yang sudah terindikasi bisa ditelusuri dengan baik.
Sejauh ini kata dia, ada 3 dari 9 fraksi di DPR RI yang sepakat mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang IV tahun 2023-2024, kemarin.
Adapun ketiga partai politik itu yakni PKS, PKB dan PDIP, ketiganya merupakan parpol yang berada di luar KIM.
"Kita yang merasa ada kesalahan kan boleh mencurigai itu karena ada indikatornya indikasinya begitu," ujar Syahrul.
Atas hal itu, dia meminta agar seluruh partai politik yang ada di parlemen untuk tidak takut dalam mengusulkan hak angket jika merasa tidak melakukan kesalahan dalam pilpres kemarin.
Hak angket itu menurut dia penting, untuk menelusuri proses pemilu yang dinilai berbau kecurangan saat ini.
"Maka yang berada di pihak yang di sana (KIM) tidak usah takut. apalagi tugas dia sebagai anggota dewan dan itu hak konstitusi," tukas dia.