News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Mahfud MD: Hak Angket Tidak Terkait Langsung dengan Pemakzulan Presiden

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat melakukan olahraga lari pagi di Lapangan Banteng Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).

Apabila di dalam rekomendasi tersebut disimpulkan bahwa terjadi korupsi, penyuapan, pengkhianayan terhadap negara maka akan ada proses pidana dan proses etik.

"(Hasilnya) Harus hanya rekomendasi bahwa penggunaan anggaran salah, baru nanti kalau salah itu terkait dengan lima hal, korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara, lalu ada tindak pidananya, dan ada pelanggaran etik ya, itu baru proses sendiri pemakzulan," mata Mahfud.

"Yang itu diusulkan oleh 1/3 anggota DPR, sidang sekian lama, lalu pembentukan komisi, lalu sidang pleno dihadiri 2/3, keputusan disetujui 2/3, itu lama," sambung dia.

Oleh sebab itu, ia sekali lagi menegaskan bahwa proses angket yang saat ini tengah digodok tidak ada hubungan langsung dengan pemakzulan presiden.

"Tapi bisa saja ada kaitan pidananya yang itu tidak terikat waktu, Oktober atau kapanpun, kalau pidana itu kan lama ya, (bisa) kadaluarsa," sambung dia.

Untuk diketahui, wacana penggunaan hak angket DPR untuk Pilpres 2024 telah digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Usulan itu didukung oleh partai pengusung Ganjar yakni PDIP serta disambut dan didukung partai anggota koalisi pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yakni PKB dan PKS.

Hal itu telah disuarakan Luluk Nur Hamidah dari PKB, Aus Hidayat Nur dari PKS, dan Aria Bima dari PDIP dalam pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Baca juga: PDI Perjuangan Diminta Tegas Nyatakan Sikap soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Tetapi, dalam sidang itu usulan hak angket tersebut mendapat penolakan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad.

Usulan itu juga dipertanyakan kejelasannya oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron saat sidang tersebut.

Tercatat sebanyak 285 dari 575 anggota DPR absen dalam sidang tersebut termasuk Ketua Umum DPR RI Puan Maharani hingga cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel tersebut tercatat hanya dihadiri 164 anggota DPR dari semua fraksi atau 28,5 persen sedangkan sebanyak 126 orang lainnya izin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini