News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

PSI Tolak Ide Nasdem Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen: Upaya Pengukuhan Partai Besar di Parlemen

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kader PSI Ade Armando - Politikus Partai Solidaritas Indoensia (PSI), Ade Armando, menolak usulan Partai Nasdem soal ambang batas parlemen atau naik jadi 7 persen di Pemilu 2029.

TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, menolak usulan Partai Nasdem soal ambang batas parlemen atau parliamentary thresold naik menjadi tujuh persen di Pemilu 2029.

Ade menilai, angka itu terlalu tinggi bagi partai baru atau non petahanan di parlemen. 

"Angka 7 persen untuk konteks Pemilu di Indonesia saat ini menurut saya sama sekali tidak bisa diterima," kata Ade dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (7/3/2024). 

Menurut Ade angka 7 persen itu sengaja diusulkan semata-mata hanya karena partai-partai besar tak ingin tergeser di Parlemen.

Menurutnya, aturan ambang batas dinilai menghalau partai baru untuk berlenggang ke Senayan dan hanya menguntungkan posisi partai petahana di DPR.

"Justru ini cerminan bagaimana partai-partai besar yang lama itu menguasai, mengukuhkan kekuasaan yang mereka punya selama ini."

"Mereka nyaman dengan itu dan tidak ingin diganggu oleh hal itu, sehingga partai baru ini didorong untuk keluar tidak boleh masuk," ujarnya. 

Di sisi lain, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai ambang batas parlemen 7 persen merupakan hal yang rasional.

Dedi menjelaskan, jika ambang batas parlemen nol persen, maka akan muncul banyak parpol meskipun tidak miliki struktur yang jelas.

"Serta basis suara yang tak cukup untuk menyuarakan aspirasi nasional," tegasnya.

Adapun usulan angka 7 persen itu diungkapkan Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto. 

Baca juga: Overview Tribunnews 7 Maret 2024: Ambang Batas Tak Dikuasa, Suara Rakyat Sia-sia?

Hal itu disampaikan Sugeng menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta mengubah ambang batas parlemen yang saat ini di angka 4 persen. 

Sugeng mengaku, tak sepakat ambang batas parlemen diubah dari 4 persen.

Sugeng menyebutkan, bahwa partainya justru ingin agar ambang batas parlemen bisa di angka 7 persen untuk membatasi munculnya terlalu banyak parpol.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini