News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Fakta-fakta TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda untuk Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat menyerahkan surat permintaan penahanan Ketua FPI Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017). -Inilah fakta-fakta seputar TPN Ganjar-Mahfud yang menyebut akan membawa saksi Kapolda terkait sengketa Pilpres 2024.

"Ini berdasarkan pengalaman sebagai unsur pimpinan PAN sejak 2010," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihak yang mengajukan gugatan harus membuktikan pelanggaran TSM di MK.

Dikatakannya, untuk membuktikan kata masif saja, jika selisih suaranya tidak besar, bukti yang dibutuhkan sangat banyak. 

"Apalagi jika selisih suaranya sangat telak seperti dalam Pilpres 2024. Belum lagi untuk kata terstruktur dan sistematis," ucapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Rizki Sandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini