"Kan juga sisa dua provinsi di Papua ini, Papua Induk dan Papua Pegunungan kan satu dapil saja, jadi hanya tiga (model d hasil)," sambung dia.
KPU juga sempat terkendala bahkan melewati batas waktu yang ditetapkan untuk rekapitulasi suara di tingkat provinsi.
Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin mengungkap terdapat faktor keamanan dan kendala teknis.
Alasan keamanan juga membuat lokasi rekapitulasi di Papua Pegunungan harus digeser dari Jayawijaya ke Jayapura.
Sehingga kondisi itu membuat pihaknya bersama aparat kemanan melakukan kebijakan-kebijakan sebagai langkah antisipatif.
"Jadi situasi-situasi ini koordinasi kita dengan kepolisian untuk mengambil langkah-langkah antisipatif khusus untuk pleno rekapitulasi kabupaten Tolikara tidak dilaksanakan di Wamena atau di Jayawijaya tetapi digeser ke Jayapura," kata dia di Kantor KPU RI, Selasa (19/3/2024).
Sebagai catatan, KPU RI sudah merekapitulasi hasil Pilpres 2024 dari 36 provinsi. Hasilnya, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran unggul di 34 provinsi dan luar negeri.