Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti meyakini Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh hanya basa-basi soal sengketa Pemilu 2024.
Sebelumnya, Surya Paloh mengaku menghormati keputusan Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang ingin menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski begitu, Surya Paloh menerima hasil pemilu dengan mengucapkan selamat pada pasangan Prabowo-Gibran.
“Surya Paloh punya jalan sendiri. Meskipun dia berbasa-basi bahwa sengketa akan didorong terus,” kata Ray dihubungi, Kamis (21/3/2024).
Ray menyinggung soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dinyatakan Surya Paloh hanya sebagai catatan.
“Sayangnya dia (Surya Paloh) menerima tetapi dalam saat bersamaan ada basa-basinya. Dengan tetap mendukung upaya melakukan sengketa untuk melihat catatan-catatan buruk,” jelasnya.
Baca juga: Beda Sikap Surya Paloh dengan Anies-Cak Imin soal Hasil Pilpres 2024
Menurut Ray hal itu bisa diartikan NasDem menilai dugaan pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2024 hanya sebagai catatan saja.
Bukan prinsip yang harus diperbaiki.
“Artinya selesai, NasDem menerima kalaupun dia tetap melakukan sengketa pemilu itu hanya ikut-ikutan saja. Tetapi sebetulnya semangatnya sudah tidak ada lagi menggugat itu,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengaku menghormati keputusan Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang ingin menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Surya bahwa rencana pengajuan gugatan ke MK oleh Timnas AMIN sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memperbaiki hal yang dianggap perlu dilakukan.
"Kawan-kawan yang besok akan mengajukan ke MK katakanlah dari Timnas AMIN saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi penghormatan kita untuk mencari keadilan, upaya untuk mengevaluasi," ucap Surya pada konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Selain itu Surya yang juga telah menyatakan menerima hasil pemilu menjelaskan maksud dirinya menyampaikan pernyataan tersebut.