Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumpow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pesertanya.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Dia mengatakan hal itu usai melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.
Pencalonan Gibran sebagai cawapres jadi dasar utama Timnas AMIN melayangkan gugatan ke MK.
Jika argumen itu MK dalam persidangan, mereka berharap pemungutan suara ulang dapat diulang.
“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Arif Yusuf.
”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran),” ia menambahkan.
Timnas AMIN melihat proses pemilu tidak berjalan jujur dan adil sejak pencalonan Gibran.
Kemudian setelah pendaftaran, kian bergulir dugaan kecurangan mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang masif hingga aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tidak netral.
Dugaan kecurangan ini dituangkan oleh Timnas AMIN ke dalam gugatan yang berisi hampir 100 halaman lebih.
Sementara 190 pengacara disiapkan untuk menjadi kuasa hukum dalam persidangan nantinya.