News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Bakal Duduk Sebelahan, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Dengarkan Respons Kubu Prabowo-Gibran Besok

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon).

Namun, Otto mengatakan, pihaknya memprotes sidang lanjutan itu digelar di pagi hari. Sebab, ia menyebut, pihaknya perlu waktu untuk mempersiapkan keterangannya.

"Kami dari pihak terkait pada asumsinya tidak keberatan dengan hal itu, namun karena memang kami harus menghadapi 2 perkara. Kami mohon sidang itu besok digabung tapi dilakukan pada siang harinya bukan di pagi hari, supaya kami punya waktu untuk bisa mempersiapkannya," jelas Otto.

Mendengar hal itu, Ketua MK kemudian menawarkan agar sidang digelar agak siang, yakni pukul 10.00 WIB.

"Kalau diambil tengah jam 10 gimana Pak Otto? Tidak jam 8 tapi jam 10, kita ambil tengah," jelasnya.

Tawaran Ketua MK Suhartoyo itu direspons Yusril Ihza Mahendra, yang pada intinya keberatan jika sidang digelar pagi.

"Oleh karena memang kami menerima salinan dari permohonan ini berbeda waktunya dan berbeda waktu pula kami harus mempersiapkan jawaban. Saya kira tidak sepantasnya kalau permohonan yang kami terima dengan waktu yang berbeda tapi harus menjawab di waktu yang sama. Kecuali kami diberikan kesempatan memberikan jawaban sama dengan mengacu kepada ƙermohonan yg kedua yg belakangan kami terima. Itu baru sepadan namanya," ucap Yusril kepada Suhartoyo.

"Jadi mintanya siang ya?" kata Ketua MK Suhartoyo.

Baca juga: Anies Baswedan di MK: Jangan Sampai Pemilu Penuh Penyimpangan Ini Jadi Budaya Baru

"Prinsipnya kami sepakat (sidang digabut), kalau boleh dilakukan siang hari begitu Yang Mulia," kata Otto.

Oleh karena itu, Suhartoyo menyimpulkan, telah disepakati jadwal sidang lanjutan, besok, akan digelar secara digabung untuk dua pihak Pemohon.

"Baik, kami dari majelis juga s epakat kalau jam 13.00 WIB (Kamis besok). Jadi besok pemohon 2 akan diberi tempat untuk bersebelahan dgn Pemohon nomor 1," kata Suhartoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini