Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Suhartoyo merasa iba dengan Tim Hukum Timnas AMIN Bambang Widjojanto terus berbicara sampaikan pokok permohonan, tetapi sedang berpuasa.
Adapun hal itu disampaikan Suhartoyo di Ruang Sidang di Mahkamah Konsitusi (MK) dalam sidang perdana terkait sengketa pilpres, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Hakim MK Tegur Banyak Pihak Main Ponsel saat Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mulanya Suhartoyo menanyakan berapa orang yang akan menjadi juru bicara Timnas AMIN dalam sidang perdana sengeketa Pilpres 2024 di MK.
"Siapa juru bicara hari ini," tanya Suhartoyo.
Baca juga: Video Jokowi Diduga Cawe-cawe Diputar di Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK Minta Dihentikan
"Kami mohon izin membacakan resume ini secara bergantian," jawab Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di persidangan.
Kemudian diungkapkan Suhartoyo bahwa hanya dua orang yang diperbolehkan. Juru bicara termasuk pembacaan pokok permohonan.
"Mohon izin yang boleh kalau boleh cukup banyak (Perwakilan) karena lagi puasa," jawab Ari.
"Nanti akan kami perlakuan sama jika permohonan seperti itu," jawab Suhartoyo.
Kemudian Ari membacakan pokok permohonan dari Timnas AMIN terkait gugatan di Pilpres 2024.
Setelah cukup lama berbicara, Ari digantikan dengan Tim Hukum Timnas AMIN Bambang Widjojanto.
Lalu setelah Bambang Widjojanto cukup lama membacakan pokok permohonan. Majelis hakim Suhartoyo merasa iba dengan Bambang Widjojanto yang terus berbicara saat sedang berpuasa.
Baca juga: Timnas Amin di Sidang MK: Jokowi Berambisi Langgengkan Kekuasaan, Lahirkan Nepotisme
"Sebentar Pak Bambang. Kalau sekiranya capek majelis tadi mempertimbangkan karena ini puasa. Mungkin bisa ditambah satu (Pembicara) biar nanti kita perlakukan sama dengan untuk pihak yang lain," tanya Suhartoyo.
"Baik majelis. Memang lelah majelis tapi apa artinya kelelahan karena kami harus menegakan aturan demokrasi seluruhnya," jawab Bambang.
"Penambahan itu saja yang direspon, jangan yang lain," tegas Suhartoyo.